Ketua DPRD Kab. Subang, H. Narca Sukanda, S.Sos.,menghadiri Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten Subang tahun 2022, di Ballroom Sawala Ageung II, Fave Hotel. Kamis 14 Juli 2022. Kegiatan rembuk stunting ini dihadiri pula oleh Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi mewakili Bupati Subang H. Ruhimat.
Dalam sambutannya, Wabup mengapresiasi kepada semua pihak yang sudah terlibat dalam upaya penurunan stunting. Wabup juga menekankan bahwa penurunan stunting harus dilakukan sedini mungkin, agar menghindari dampak jangka panjang yang merugikan.
Tidak hanya itu, Wabup menambahkan bahwa terhambatnya tumbuh kembang anak, akan mempengaruhi perkembangan otak, sehingga tingkat Kecerdasan anak akan menjadi tidak maksimal.
Sementara itu Ketua DPRD, H. Narca mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk mengimplementasikan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting yang holistik, integratif, dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi di antara pemangku kepentingan.
"Kami dari DPRD Subang mengharapkan peran dari berbagai pihak dalam menjawab segala bentuk tantangan dalam upaya menghadapi Zero New Stunting," ujarnya.
"Kami juga ingin menyampaikan bahwa bahwa hasil studi kasus status gizi indonesia (SSGI) tahun 2021 pravelensi stunting di Kabupaten Subang adalah 18,1 %. Maka dari itu kita masih memiliki PR untuk melakukan upaya lebih keras lagi agar bisa mewujudkan zero stunting di Kabupaten Subang," tambah Narca.
"Semoga dengan hasil prevalensi stunting di Kabupaten Subang pada tahun 2021 yang mengalami penurunan dari tahun 2020 dengan total 2,69% menjadi 2,06%. Saya ucapkan terima kasih kepada TPPS kabupaten Subang, dan OPD yang telah bersinergi dalam upaya percepatan penurunan stunting ini." tutup Ketua DPRD.
Tema yang diangkat dalam rembuk stunting kali ini adalah "Bersinergi Dalam Upaya Mewujudkan Zero New Stunting Menuju Subang Jawara".
Acara rembuk stunting diisi dengan talk show dan diskusi panel dengan narasumber Kabid PPM BAPPEDA Jawa Barat, Kepala DP2KBP3A Kabupaten Subang, Kabid PPM BAPPEDA Kabupaten Sumedang, Peneliti ahli madya pangan dan gizi PRTTG BRIN Kabupaten Subang dan Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Subang.
Dilanjutkan dengan diberikannya penghargaan kepada Para Penanganan Stunting terbaik, diantaranya:
1. Kepala UPTD PSA Kec. Patokbeusi sebagai UPTD paling baik dalam pelaporan dan tercepat
2. Kepala UPTd PSA Kec. Binong sebagai UPTD paling responsif terhadap kasus Stunting.
3. Kepala UPTD Kec. Kalijati sebagai UPTD yang paling inovatif terkait penanganan Stunting.
4. Raisyah KPM Kec. Binong sebagai kategori yang paling rajin memberikan sosialisasi dan pembinaan kepada masyarakat.
5. Sri Mulyati, SGz TPG Kec. Jalan Cagak sebagai kategori terbaik dalam pelaporan dan penginput data EPPGM
6. Suswati AMG TPG Puskesmas Kec. Kasomalang sebagai kategori terbaik dalam pelaporan dan penginputan data EPPGM
Dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD bersama Forkopimda menandatangani dan membacakan berita acara rembuk stunting dan dukungan/ komitmen bersama percepatan stunting di Kabupaten Subang tingkat Kabupaten Subang tahun 2022.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Sekda Kab. Subang,unsur Forkompinda Kabupaten Subang, Ketua TP.PKK , Ketua DWP Kabupaten Subang, para kepala OPD, Pelaku Dunia Usaha, para camat, para pimpinan BUMN/ BUMD, pimpinan perusahaan/perbankan, kepala Puskesmas se-Kab. Subang serta tamu undangan lainnya