Telp. 0260-414542





RAPAT DENGAR PENDAPAT BAPEMPERDA BERSAMA DINAS/BADAN UNTUK PEMBAHASAN KEGIATAN BAPEMPERDA

RAPAT DENGAR PENDAPAT BAPEMPERDA BERSAMA DINAS/BADAN UNTUK PEMBAHASAN KEGIATAN BAPEMPERDA

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Subang melakukan Rapat Dengar Pendapat terkait dengan sejumlah kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Bapemperda di ruang rapat paripurna gedung DPRD Kabupaten Subang, Selasa 14 Juni 2022.

Ketua Bapemperda DPRD Kab. Subang Ahmad Buhori, S.Pd.,M.Si, memimpin langsung rapat tersebut didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Hj. Elita Budiati, SKM.,M.Si., dan juga anggota Bapemperda H. Karya Sumitra Zakaria, Buhori dalam sambutannya mengatakan bahwa ia ingin merubah mindset bahwa kegiatan yang ada di Bapemperda yang hanya sebatas mengisi kekosongan kegiatan DPRD lainnya

"Padahal banyak proses yang harus dilewati untuk pembentukan Peraturan Daerah atau Perda," Ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua I DPRD Kab.Subang, Bunda Elita meminta kesiapan dinas atau Badan terkait ketika dilakukan pembahasan raperda yang diusulkan.

"Jadi ketika bertemu kami, dinas atau SKPD terkait sudah memahami betul apa yang akan dibahas. Baik itu perencanaan, naskah akademik maupun penganggarannya yang tidak bertentangan dengan aturan yang ada sehingga kita betul-betul menyaring sampai menjadi satu produk Peraturan Daerah,"ujarnya.

Salah satu perwakilan eksekutif yang hadir yaitu Asisten Daerah III Bidang Administrasi Umum, H.Ahmad Sobari mengatakan ada beberapa hal yang menjadi masalah dalam pembentukan Perda. 

"Sejumlah permasalahan yang kami hadapi dalam pembentukan Perda yaitu selain tidak adanya anggaran yang pasti didalam Dokumen Perencanaan Keuangan (DPA) masing masing OPD/Badan,kami juga sering kekurangan bahan muatan yang belum lengkap, oleh karena itu saya mengapresiasi pertemuan hati ini agar tercipta sinergitas yang saling mengisi dengan lembaga legislatif dalam pembentukan Perda yang akan diajukan," ujarnya. 

Sebagaimana diketahui, dalam Propemperda DPRD Kab. Subang tahun 2022 ini ada 15 judul Propemperda yang berasal dari 11 usulan Bupati dan 4 Usulan DPRD, 11 usulan Bupati itu diantaranya :

1. Pengelolaan Keuangan Daerah

2. Penyelenggaraan Perhubungan

3. Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kabupaten Subang Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kab. Subang. 

4. Perubahan Atas Peraturan Daerah Kab. Subang No. 7 Tahun 2012 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu. 

5. Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum. 

6. Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha. 

7. Kerjasama Daerah. 

8. Perubahan Atas Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Sistem Pendidikan di Kab. Subang. 

9. Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Umum Bupati Kab. Subang Tahun 2024.

10. Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Benteng Pancasila Kab. Subang. Dan

11. Perpustakaan. 

Adapun 4 Usulan DPRD adalah : 

1. Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. 

2. Optimasi Badan Usaha Milik Daerah Bagi Daya Dukung Badan Usaha Pelabuhan Patimban. 

3. Ekosistem Investasi Daerah Bagi Daya Dukung Proyek Strategis Nasional Rebana. Dan 

4. Kawasan Tanpa Rokok. 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua dan tim TAPD, Asda II, Ada III, Para Kepala Bagian di Lingkup Sekretariat Daerah, Sekretaris BP4D, Perwakilan Bapenda, dan para Kelompok Pakar atau Tenaga Ahli DPRD Kab. Subang.