Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Ahmad Buhori bersama Ketua Komisi II DPRD Kab. Subang, Ir. Novaza Sinta Narwasthu dan Bupati Subang H. Ruhimat, berkunjung ke Kawasan Industri Suryacipta Karawang, dengan disertai Kepala Biro BUMD, Investasi dan Adbang Provinsi Jawa Barat. Rabu, 27 Juli 2022.
Kegiatan tersebut dalam rangka observasi terkait penyusunan Raperda Optimalisasi BUMD bagi daya dukung Badan Usaha Pelabuhan Patimban dan Raperda Ekosistem Investasi Daerah bagi daya dukung Proyek Strategis Nasional Kawasan Rebana dan Raperda Kawasan Industri.
Agenda dimulai dengan berkeliling melihat berbagai perusahaan serta fasilitas yang ada di Lingkungan Suryacipta. Salah satu fasilitas yang dikunjungi oleh rombongan adalah WWTP Organica Suryacipta. WWTP (Waste Water Treatment Plant) Organica sendiri bertugas untuk mengolah limbah air dari berbagai perusahaan yang ada di Suryacipta, sehingga dapat dimanfaatkan kembali seperti untuk menanam tanaman dan lain sebagainya.
Direktur Development PT Suryacipta Swadaya Didi Wihardi dalam sambutannya menyampaikan kebanggaannya atas dipilihnya Suryacipta Swadaya, sebagai perusahaan yang menjadi acuan Pemerintah Daerah dalam penyusunan Perda Kawasan Perindustrian di Kabupaten Subang.
"Satu kehormatan bagi kami, Kawasan kami dijadikan satu acuan dalam rangka penyusunan peraturan yang akan menjadi dasar pengelolaan industi di seluruh Kabupaten Subang."
Selanjutnya, Bupati Subang dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada pihak Suryacipta yang telah memberikan kesempatan dirinya dan jajaran untuk melaksanakan observasi tentang kawasan industri serta gagasan pihak Suryacipta terkait Perda Kawasan Industri.
"Karena inisiasi dari pihak surya, insha allah mudah mudahan akan menghasilkan yang akan baik pula, baik untuk pihak Suryacipta, Pemda maupun masyarakat Subang."
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kab. Subang, Ir. Novaza Shinta Narwastu yakin bahwa Kabupaten Subang mampu menciptakan Kawasan Industri yang tidak kalah dengan Kawasan Industri Suryacipta di Karawang, terlebih di dukung oleh Bupati dan Regulasi yang kini tengah disiapkan.
"Saya yakin subang bisa melakukan ini, namun dengan regulasinya, kekuatan Pak Bupati dengan Bergaining nya, beserta juga kekuatan kekuatan BUMD nya sendiri" tukasnya.
Berkaitan dengan Perda tentang kawasan Industri, Nova berharap para investor akan merasa nyaman untuk berinvestasi di Kabupaten Subang, karena DPRD sesuai fungsinya yaitu sebagai pembuat Peraturan Daerah, ingin menciptakan suasana investasi yang aman, nyaman dan bermanfaat bagi Masyarakat Kab. Subang.
"Tentu saja kami berharap dengan adanya Perda Kawasan Perindustrian di Kabupaten Subang, disaat nanti investor masuk ke Subang, kami ingin betul betul tercipta keamanan, ketertiban, kebersihan, kenyamanan, dan tentu saja dapat bermanfaat bagi masyarakat Kab. Subang..itu tujuan utamanya," Harap Nova.
"Terakhir saya ucapkan terima kasih kepada pihak Suryacipta yang telah membantu kami dalam rangka observasi, dimana kami tengah menyusun Perda Kawasan Perindustrian. Melalui observasi ini, kami dari DPRD Subang tentu sangat terbantu dalam proses melahirkan peraturan daerah yang menguntungkan ke berbagai pihak." pungkasnya.
Acara dilanjutkan dengan diskusi yang diisi oleh jajaran Suryacipta Swadaya, BUMD Subang serta jajaran Biro BUMD, Investasi dan Adbang Provinsi Jawa Barat.
Turut hadir pada agenda tersebut Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kadis DPMPTSP, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kab. Subang, Kabag Perekonomian Setda Subang, Dirut PT. SS, Dirut PT. SEA, Dirut PDAM Tirta Rangga serta tamu undangan lainnya.