Telp. 0260-414542





KABAG PERSIDANGAN SETWAN HADIRI PEMBUKAAN BIMTEK TERKAIT GRATIFIKASI BERSAMA KPK RI

KABAG PERSIDANGAN SETWAN HADIRI PEMBUKAAN BIMTEK TERKAIT GRATIFIKASI BERSAMA KPK RI

Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Kab. Subang, Eka Rosdiman, SE.,MM.,menghadiri Acara Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Gratifikasi dari KPK untuk OPD dan Kecamatan yang dibuka langsung oleh Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi dengan didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Subang H. Asep Nuroni S.Sos, M.Si bertempat di Ruang Rapat Bupati II, Rabu 15 Juni 2022. 

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang H. Asep Nuroni atau yang biasa dipanggil Kang Asep menyampaikan selamat datang di Kabupaten Subang kepada Kasatgas Pengendalian Gratifikasi Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK beserta jajarannya. 

Kang Asep menyampaikan, berkaitan dengan kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Subang berkeinginan untuk pelaksanaan pemerintahan di Kabupaten Subang dapat bersih dari korupsi, nepotisme dan sebagainya. Di samping dukungan secara kebijakan, Bupati Subang dan pemerintah Kabupaten Subang telah menuangkan beberapa regulasi yakni terbentuknya Unit Pengendalian Gratifikasi yang tertulis dalam Keputusan Bupati Subang no.04//2 Kep.34 IRDA.2021 tentang Unit Pengendalian Gratifikasi di lingkungan pemerintah Daerah Kabupaten Subang. Kang Asep berharap, dalam sosialisasi tersebut terdapat pemahaman yang sama baik itu Aparatur Sipil Negara maupun masyarakat timbul kesadaran untuk bisa menghindari gratifikasi. 

Kepala Satgas Pengendalian Gratifikasi Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Mutiara Carina Rizky Artha  bersama tim menyampaikan bimbingan teknis kepada para kepala OPD yang hadir secara langsung. Pemberian materi tentang pemahaman gratifikasi secara detail dilakukan secara komunikatif serta melalui visual video-video yang ditayangkan. 

Sebagai penutup, Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi mengucapkan terima kasih kepada Tim Satgas Pengendalian Gratifikasi KPK RI atas paparan materi yang disampaikan begitu komprehensif dan signifikan. 

Kang Akur berharap, materi yang disampaikan dapat bermanfaat dan dapat ditindaklanjuti oleh seluruh perangkat daerah serta camat yang hadir, serta mampu diimplementasikan sebagai bentuk bentuk aksi nyata di roda pemerintahan untuk Subang lebih baik. 

Sementara itu Kabag Persidangan Setwan Kab. Subang Eka Rosdiman menyambut baik acara Bimtek bersama KPK RI tersebut, Eka mengatakan selain banyak ilmu tentang pemahaman terhadap Gratifikasi. Bimtek ini-pun bisa lebih menambah wawasan sehingga dapat membedakan apa itu gratifikasi, dan sebagainya yang berhubungan dengan ASN dan pejabat yang berada di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dalam bentuk bimbingan teknis, dan monitoring, evaluasi dan implementasi. "Diharapkan dengan adanya kegiatan ini kepala OPD dapat memahami akan arti Gratifikasi dan mampu memberikan penjelasan terhadap jajarannya agar terhindar dari masalah hukum akibat kekurang pahaman tentang pengertian gratifikasi," tuturnya. 

Kegiatan ditutup dengan diskusi antara pihak KPK RI dengan para perangkat daerah dan camat terkait pengendalian gratifikasi. 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Staff Ahli, Kepala OPD, Para Camat dan Tim UPG KPK RI.